Rabu, 07 April 2010
keluarga terdakwa mengaku diperas puluhan juta rupiah
Sidang vonis kasus pembunuhan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu Senin (05/04/10) kemarin, berlangsung ricuh. Keluarga terdakwa tak terima vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan hakim, karena menilai terdakwa telah menjadi korban salah tangkap polisi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar